Pada kesempatan ini juga, Menteri Siti menyampaikan bahwa Program Kampung Iklim (ProKlim) bertransformasi menjadi program yang berbasis komunitas. Selama ini masyarakat mengenal ProKlim sebagai program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi untuk mendukung target penurunan emisi GRK nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim berbasis tapak/administratif.
Namun, pada Penghargaan ProKlim 2023 (24/10/2023) yang juga merupakan puncak Festival Iklim tahun 2023 dan peresmian RK2IK, ProKlim bertransformasi menjadi Program Komunitas untuk Iklim. Hal tersebut dimaksudkan untuk lebih mendorong berbagai pemangku kepentingan dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi ditingkat tapak. Dengan demikian ProKlim tidak hanya mencakup aksi pengendalian perubahan iklim berbasis wilayah administrasi tetapi juga akan mencakup berbagai aksi yang dilakukan berbagai komunitas.
Kementerian LHK melalui ProKlim mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Melalui ProKlim diharapkan upaya peningkatan ketahahan terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dapat dilakukan mulai dari tingkat tapak.
“Kesadaran terhadap pentingnya upaya adaptasi dan mitigasi di tingkat tapak melalui ProKlim terlihat dari meningkatnya jumlah lokasi ProKlim pada Tahun 2023 yang diregistrasi dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim yakni sebanyak 2.490 lokasi, yang tersebar di 36 provinsi pada 347 kabupaten/kota”, ungkap Menteri Siti.
Menteri Siti mengungkapkan, jumlah lokasi yang diregistrasi meningkat sebesar 128% dibandingkan dengan Tahun 2021 yakni sebanyak 1.092 lokasi. Dari jumlah provinsi dan dari jumlah kabupaten/kota yang berpartisipasi juga mengalami peningkatan dari Tahun 2022 yakni sebanyak 33 provinsi dan 268 kabupaten/kota. Demikian juga dari sisi institusi pendukung ProKlim meningkat dari 11 lembaga/dunia usaha pada Tahun 2022 menjadi 23 lembaga/dunia usaha pada Tahun 2023.