Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Forum Satu Data PPATK guna mematangkan sejumlah Data PPATK yang akan dipublikasikan dalam portal Satu Data, Rabu, 13 November 2024, bertempat di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta. Acara ini dihadiri sejumlah Tim Satu Data PPATK beserta Walidata dari sejumlah unit kerja yang ada, dan dibuka oleh sambutan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi.
Dalam sambutannya, Fithri mengungkapkan pentingnya penyelenggaraan Forum Satu Data PPATK, yang dilaksanakan setidaknya 1 kali dalam 1 tahun sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara seluruh unit kerja di lingkungan PPATK terkait penyelenggaraan Satu Data PPATK yang mencakup tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan Data PPATK.
“Penyelenggaraan statistik merupakan bagian dari pelaksanaan proses bisnis PPATK pada masing-masing unit kerja selaku Produsen Data antara lain penerimaan data laporan transaksi keuangan, penyusunan laporan intelijen keuangan, audit kepatuhan, kerja sama, serta pendidikan dan pelatihan,” ungkapnya.
Forum Satu Data PPATK hari ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan data pada penyelenggaraan statistik PPATK yang mencakup 2 kegiatan, yakni penyepakatan daftar data dan penyusunan rencana aksi Satu Data PPATK tahun 2025-2029.
“Tidak hanya berorientasi peningkatan tata kelola data di internal PPATK, implementasi Satu Data PPATK juga dapat diperluas ke dalam lingkup pada lingkup kolaborasi data antar lembaga stakeholder PPATK dalam program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorism (APUPPT) dengan pengukuran indikator strategis statistik APUPPT sebagaimana yang tercantum dalam rekomendasi FATF,” imbuhnya.
Pengayaan pemanfaatan big data dan visualisasi secara geospasial diharapkan memberikan insight mendalam dari beragamnya data yang kita miliki sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi tumpuan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan di bidang pencegahan dan pemberantasan pencucian uang maupun pendanaan terorisme, yang lebih efektif dan efisien.
Selain diselenggarakan secara luring, hadir secara daring sejumlah perwakilan dari produsen data unit kerja yang turut menjadi peserta acara selanjutnya, yakni sharing session bersama sejumlah narasumber dari PPATK, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dan manajemen Data di lingkungan PPATK.(*)