Polsek Wonocolo Ungkap Kasus Pembobol Kabel

Surabaya – Unit Reskrim mengamankan 1 tersangka DS. Desa Tempel RT 2 RW 1 Krian Sidoarjo.

Menggelar Press Release Di Mapolsek Wonocolo Surabaya dihadiri, Kapolsek M. Sholeh S.H., didampingi Kasih Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Kusmianto, SH., M.H., beserta jajarannya. Rabu, (17/1/2024).

Dalam kesempatan ini, Kapolsek M. Sholeh S.H., mengatakan, bahwa berawal laporan dari masyarakat insial RO Perum. Permata Hijau Kelurahan Singonegaran, Kabupaten Kediri.

“Dan polisi segera memantau dan tindaklanjuti dari laporan tersebut, ternyata benar ada Sabtu 30/12/2023. Disekitar kampus UNUSA lantai 3. Ruang SAF Jl. Jemursari No. 51-57 Surabaya”, ujarnya.

Itupun modus operandi yang di lakukan pelaku insial DS, melakukan pencurian dengan cara masuk ke kampus UNUSA, kemudian naik ke lantai 2 dan 3 ruang staf melalui tangga darurat.

“Selain itu, pelaku memotong kabel dengan menggunakan tang dan Carter lalu menggulung kabel dan di masukkan kedalam tas punggung yang dibawanya, kemudian keluar dari kampus UNUSA”, jelasnya.

Barang bukti, yang disita potongan kabel grounding panjang 180 cm, sebuah tang potong, sebuah cater, dan sebuah tas punggung warna hitam.

“Atas perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5(lima) tahun”, pungkasnya. (Herman)

Baca Juga :  Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Pekat Dalam Cipta Kondisi Jelang Ramadhan 1443 H

Related posts