Lensareportase.com-Sukabumi Kota Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas tergantung dikediamannya yang berlokasi di Jalan Palasari Selatan, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Almarhum YT (29) ditemukan meregang nyawa dikediamannya sekitar pukul 13.00 waktu setempat, Senin (21/03/2022).
Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan, pihaknya pertama kali menerima aduan dari masyarakat terkait adanya peristiwa tersebut dari keluarga almarhum. Setelah menerima aduan tersebut, pihaknya bergegas menuju kediaman almarhum untuk memastikan laporan tersebut.
“Setelah melakukan pemeriksaan dilokasi kejadian, kami menemukan almarhum YT masih tergantung dirumahnya. Almarhum ditemukan masih tergantung dengan seutas tali berwarna kuning yang melilit lehernya,” ujar Kapolsek Warudoyong kepada awak media.
Lanjutnya, berdasarkan hal tersebut, petugas Kepolisian yang berada dilokasi, langsung meminta keterangan saksi-saksi, yang berada dilokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi mata DS (49) mengatakan, awal mula dirinya mengetahui anaknya meregang nyawa pada saat dirinya, hendak memberikan obat kepada almarhum. Namun, dirinya sontak histeris saat melihat almarhum telah meninggal dunia dengan posisi tergantung,” jelasnya.
Masih menurut Kompol Budi, berdasarkan keterangan tersebut, dirinya langsung melakukan koordinasi kepada Polres Sukabumi Kota atas kejadian tersebut.
“Kami mendapatkan keterangan saksi mata, bahwa almarhum mengalami depresi dikarenakan kurang lebih 1 tahun bercerai dengan suaminya. Setelah dilaporkan kepada pimpinan (Kapolres Sukabumi Kota), juga dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Sukabumi Kota, kami menyarankan proses autopsi jenazah, agar diketahui penyebab meninggalnya almarhum,” ungkapnya.
Namun, setelah dilakukan penjelasan kepada pihak keluarga almarhum, terkait proses autopsi yang dilakukan agar mengetahui sebab meninggalnya almarhum, dirinya mengatakan bahwa, pihak keluarga menolak proses autopsi atas jenazah almarhum.
“Setelah diberikan penjelasan kepada pihak keluarga, mereka menolak proses autopsi kepada jasad almarhum. Dan itu diperkuat dengan bukti surat penolakan proses autopsi, yang disaksikan juga oleh Lurah Sukakarya serta Ketua RT setempat,” pungkasnya.
Atas keputusan tersebut, petugas menyerahkan jasad almarhum kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman. Saat ini, jasad almarhum sudah dikuburkan di pemakaman umum sekitar kediaman almarhum. Dan pihak keluarga juga, telah menerima kepergian almarhum yang meninggal akibat diduga gantung diri tersebut.
As/smi.