Polsek Tambaksari Ungkap Kasus 7 Tersangka Pelaku Gengster di Surabaya

Surabaya – Pastikan Surabaya Aman, Polsek Tambaksari bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Ketua dan Anggota Gangster yang meresahkan masyarakat, Senin (16/10/2023).

Dihadapan awak media Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan “Anggota Respati Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambakssri melaksanakan patroli gabungan antisipasi gangguan kamtibmas serta mendapat laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja yang kumpul – kumpul sambil membawa sajam (senjata tajam).

“Sementara itu , anggota Polsek Tambakssri yang dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,.I.K.,M.Si bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya bergegas mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 7 (tujuh) remaja yang akan melaksanakan tawuran dengan membawa 9 (sembilan) buah senjata tajam”, ujarnya.

Bahkan dalam penangkapan gangster tersebut ada 7 (tujuh) remaja atas nama :
1. Dimas Prasetyo, 19 Th (dewasa), Jl. Kapas Gading Madya Gg 4 Surabaya (Ketua Gangster Suzuran).
2. Aditya Pamungkas, 18 Th (anak-anak), Jl. Dukuh Setro 1/1 sby (anggota gangster Suzuran).
3. Yoel, 16 Th (anak-anak),Jl. Rangkah Buntu 2/17 Surabaya (anggota gangster Gukguk).
4.. Dimas Danang, 20 Th (dewasa), Jl. Karangpilang Kedurus 1-A Surabaya.
5. M.Sahrul, 17 th (anak-anak), Jl. Bulak banteng wetan sekolahan
6. Ricky Andy, 19 Th (dewasa), Jl. Bogen 1/52 Surabaya.
7. Fernando, 19 Th (dewasa), Jl. Kedinding Tengah 5/23 Surabaya.

Lanjut, Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan, ” 7 (tujuh) Remaja beserta barang bukti 9 (sembilan) buah senjata tajam kita amankan di Polsek Tambaksari untuk dilakukan Penindakan. Dan kita masih memburu 1 (remaja) DPO atas nama Yori, alamat : Jl. Kalijudan Surabaya yang merupakan Ketua Gangster Gukguk.

Baca Juga :  Polsek Citamiang Gagalkan  Perang Sarung, Kedua Kubu Remaja Berdamai Di Kantor Polis

Related posts