lensareportase.com, KABUPATEN BOGOR – Polsek Leuwiliang mengamankan pelaku dugaan pengeroyokan dan pemerasan terhadap Angga warga Desa Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial NS yaitu oknum ketua RT dan rekannya GW adalah warga desa Pabangbon Leuwiliang Bogor yang ikut mengeroyok Angga.
Dengan pelaporan korban No.Pol : LP.B/98/VII/2022/JBR/RES BGR/SEK LEUWILIANG akhirnya Polisi mengamankan kedua tersangka.
“Benar, sudah ada penahanan terhadap pelaku 2 orang”, ungkap singkat Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang, Iptu Asep Jamiat kepada awak media, pada Kamis 21 Juli 2022.
Sebelumya diketahui, Angga Warga Kp Pasir Angin Cibungbulang Bogor ini ketika mengantarkan wanita ke rumahnya di Desa Pabangbon Leuwiliang, korban ternyata malah dipukuli dan diperas rp150 juta.
Oknum perangkat desa dan warga Desa Pabangbon diduga mengeroyok seorang warga bernama Angga (37) warga Cibungbulang Bogor.
Dia menjadi bulan-bulanan oknum RT dan warga desa, lalu diamankan Kepala desa Pabangbon Endang Rohaedi karena dugaan kabar palsu yang dituduhkannya.
Awalnya, Angga berkenalan dengan seorang wanita yang mengaku janda bernama Hayati, beberapa Minggu sebelumya.
Menurutnya ia mengajak wanita tersebut bertemu keluarga yang sedang arisan sekaligus perkenalkan kepada pihak keluarga.
Usai itu, ketika mengantarkan si wanita ke rumahnya pada sore hari Minggu 3 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 Wib, lalu ia diduga disekap dan dikeroyok lalu bawa ke kantor desa.
“Mereka melakukan Pemukulan hingga saya luka-luka dan karena terpaksa saya juga keluarga menyanggupi permintaan untuk menyediakan uang rp150 juta, lalu mereka menahan motor juga hp saya”, kata Angga.(AF)