KEDIRI KOTA – lensareportase.com- Dimana Dua remaja ditangkap petugas kepolisian Polsek Kediri Kota karena terbukti mencuri motor di sebuah rumah kos jalan Kampung Dalem, Gang Buntu Kota Kediri.
Itupun mereka kemudian berniat menjualnya untuk jajan dan bersenang-senang.
Bahkan Pelaku diketahui bernama FG (19) dan temannya VBS yang masih di bawah umur. Mereka merupakan warga Desa Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menuturkan, aksi ini dikakukan keduanya pada, Minggu (16/7/2023) di rumah kos milik Supardi, menjelang Subuh.
Dan tersangka FG yang menjadi eksekutor dalam aksi ini, sementara VBS menunggu di ujung gang.
Sementara itu, tersangka FG pun berhasil dengan mudah karena memang pagar kos tidak digembok, motor Honda CB 150 R nopol AG 3790 YAS milik Ardhea Aji (21) pada saat itu juga tidak dikunci.
“Sebelumnya mereka sudah memantau dan melakukan survey di sekitar lokasi, kemudian menjelang Subuh mereka eksekusi, setelah berhasil motor langsung didorong ke arah Desa Gabru,” jelasnya, Kamis (27/7/2023).
Dalam perjalanannya, tersangka keduanya bingung untuk menyimpan motor tersebut. Dan Kemudian dimasukkan ke kebun tebu dan menjualnya melalui Facebook.
Alhasil sebelum dijual, pada Rabu (19/7/2023), FG melepas plat nomor motor tersebut dan membawanya ke tukang kunci di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Dimana awal aksi pencurian tersebut yang dilakukan oleh pelaku terbongkar.
“Jadi pada waktu itu tukang kunci curiga, dia meminta FG membawa STNK asli. Kemudian FG malah menghilang, akhirnya si tukang kunci ini koordinasi dengan Polsek setempat,” imbuh
Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kediri Kota.
Dihadapan Polisi, mereka mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut dengan motif untuk membeli jajan dan bersenang-senang.
“Meskipun begitu, saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kota Kediri,” pungkas Kompol Ridwan Sahara. (HM)