Lensareportase.com-Sukabumi. Menjelang bulan Suci Ramadhan 1443 H / 2022 M. Polsek Kadudampit Jajaran Polres Sukabumi kota menggelar Operasi Cipta kondisi, pada selasa petang pukul 19.30 wib tanggal ( 22 maret 2022 ) menyasar ke tempat-tempat terindikasi di duga rawan pengedaran miras dan narkoba.
Kegiatan yang di pimpin langsung kapolsek Kadudampit IPDA Awan Kurniawan, dengan menurunkan 10 personil anggota kepolisian sektor kadudampit ( Polsek ).
Dan selain merazia tempat-tempat nongkrong dan warung yang di duga menjual miras tanpa izin edar, sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat agar tetap menjalankan penerapan protokol kesehatan.
Selasa (22/3/22).
Menurut Kapolsek kadudampit Ipda Awan Kurniawan operasi yang menyasar ke tempat tempat warung nongkrong dan tempat-tempat wisata, tak di temukan masyarakat atau warung yang menjual miras.
“Alhamdulillah pada malam ini kami jajaran Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota sesuai intruksi bapak Kapolres, kami mengadakan operasi penyakit masyarakat atau Pekat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang datang nya bulan Suci ramadhan 1443 Hijriah sampai menjelang lebaran nanti”, ujar Awan.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut tidak di dapati warung-warung yang menjual minuman beralkohol atau miras tanpa izin, juga aman dari gangguan kamtibmas.
“Untuk operasi kali ini. Alhamdulillah tidak di dapati masyarakat dan warung-warung yang menjual minuman beralkohol atau miras, serta wilayah hukum polsek kadudampit aman tanpa gangguan kamtibmas, namun kami tetap menghimbau kepada masyarakat tetap jaga kondusifitas keamanan dan ketertiban, serta tetap menjalankan protokol kesehatan”, jelasnya
Awan juga berharap agar bulan suci ramadhan yang di nanti tidak ada gangguan apapun.
“Kami berharap, semoga bulan suci ramadhan yang di nantikan bebas dari hal-hal yang tidak baik, dan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang”. Pungkas Kapolsek Kadudampit Ipda Awan Kurniawan.
As/smi.