Polsek Ciampea Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BOGOR – Minggu tanggal 26 Oktober 2024 sekitar Jam 16.00 Wib, bertempat di Kp. Petir Rt. 001 / 005 Desa Bojong jengkol Kec. Ciampea Kab. Bogor, telah diamankan oleh warga masyarakat seorang laki laki tidak di kenal yang diduga pelaku narkoba.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, HP., SIP., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Abdul Fatah, Kampung Petir, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Saksi, yaitu Saudara H (41 tahun) dan Saudara T (33 tahun), yang beralamat di Kampung Petir, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, sedang duduk di belakang Toko Pelangi Mebel. Tiba-tiba, mereka melihat seorang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor Beat berwarna hitam dengan nomor polisi F-3196-AR berhenti di sebelah kanan belakang Toko Pelangi Mebel di Jalan Raya Abdul Fatah, Kampung Petir, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Saksi, Sdr. Herman Menuturkan, Ia menghampiri seorang pria tak dikenal dan menanyakan, “Mau ke mana dan dari mana?” Pria tersebut merasa tersinggung dan menjawab dengan marah, “Ngapain Pak liatin melulu, saya mau pulang ke Ciseeng.” Saksi Herman kemudian bertanya lagi, “Kalau mau pulang ke Ciseeng kok ada di sini?” Pria itu menjawab bahwa dia mengikuti petunjuk Google Maps. Saksi lainnya, Sdr. T, tiba dan mengambil ponsel serta kunci motor pria tersebut. Di ponsel, ditemukan foto batu yang ditandai ceklis merah, serta beberapa lokasi jalan dengan daftar jumlah narkoba yang ditempatkan di beberapa titik. Sdr. T semakin curiga dan membawa pria itu ke dalam Toko Pelangi Mebel. Setelah memeriksa tas pinggang pria tersebut, ditemukan delapan paket kecil yang diduga sabu, dua bungkus kertas rokok, dan satu plastik berisi tembakau sintetis. Sdr. T juga menemukan satu paket tembakau sintetis dalam kantong celana pria itu. Sdr. Y kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciampea, dan pria tersebut dibawa untuk diamankan di Kantor Polsek Ciampea.

Baca Juga :  Pelaku Kekerasan Terhadap Anak kandung di Surade, Kapolres Sukabumi, Ini Tak kan Kita Biarkan

Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan Identitas Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yaitu Nama AWP, Bogor, 16-08-2022, Islam, Wiraswasta, GG Menteng ujung Kelurahan Menteng Kec. Bogor Barat Kota Bogor.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Pihak Kepolisian adalah
– 8 (delapan) bungkus paket kecil yang di bungkus pipet warna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis sabu
– 1 (satu) bungkus paket kecil yang di bungkus pipet warna kuning diduga berisikan narkotika jenis sinte (tembakau sintetis).
– 2 (bungkus) fafer kertas rokok warna biru
– 1 (satu) buah plastik bungkus sinte (tembakau sintetis)
– 1 (satu) buah Hp Merk Samsung A05s warna Biru
– 1 (satu) Buah sepeda motor Honda Beat No Pol F-3196-AR warna Hitam

Para Saksi yang sudah dimintai keterangan pihak kepolisian di lokasi TKP diantaranya
1. Nama : H
TTL : Bogor, 04-06-1983
Pekerjaan : Buruh harian lepas
Alamat : Kp. Petir Desa Bojong jengkol Kec. Ciampea Kab. Bogor.
2. Nama : TD
TTL : Bogor, 06-12-1991
Pekerjaan : Kp. Petir Desa Bojong jengkol Kec. Ciampea Kab. Bogor

Sampai berita ini diturunkan diduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ciampea untuk tindak lanjut Pemeriksaan Proses Hukum Penyelidikan lebih lanjut.(*)

Related posts