Di tempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyampaikan, Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan petunjuk dari petugas kepolisian maupun panitia pertandingan selama berada di lokasi stadion.
Lebih lanjut, Haryoko juga menyampaikan bahwa barang-barang berbahaya seperti Flare, Petasan, Kembang api, sajam, narkoba dan miras dilarang masuk ke dalam stadion.
“Sementara itu, tiket pertandingan juga telah dijual oleh Panpel selesai Rakor tadi, bagi para pecinta bola, yang tidak punya tiket silahkan nonton TV, akan disiarkan langsung,”pungkasnya (HM).