Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Para Yang Datang Di Peziarah Makam

Alhasil hal tersebut, kemudian korban curiga dan menegur salah satu pelaku “kamu maling ya!!!”, selanjutnya kedua laki-laki tersebut berusaha untuk melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas Polsek Sukodono yang saat itu sedang melakukan kegiatan Patroli.

Lagi pula, dari Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, bahwa peran S adalah sebagai eksekutor mengambil langsung sepeda motor menggunakan anak kunci palsu, sedangkan peran A.I adalah sebagai joki sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Dihadapan petugas Kepolisian saat pers rilis para pelaku mengaku sekitar 1 (satu) bulan yang lalu pernah mengambil sepeda motor Honda Beat di wilayah hukum Sukodono dan telah dijual sebesar Rp.2.100.000, ke seseorang di wilayah Madura. Selanjutnya hasil penjualan dibagi rata oleh para pelaku.

Atas pengakuan pelaku tersebut, saat ini Penyidik sedang melakukan pendalaman untuk dapat diketahui apakah mereka terlibat dengan jaringan pelaku curanmor yang lainnya dan kepentingan pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan penahanan oleh penyidik.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK didampingi Wakapolresta AKBP Deny Agung Andriana SH SIK dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK memaparkan, pelaku mengambil sepada motor dengan tujuan untuk dijual dan nantinya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke – 4, dan 5 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan anak kunci palsu, maka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun bui”, pungkasnya (HM).

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curas disertai Pemerkosaan

Related posts