Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai tindak pidana yang dilakukannya
Lebih dalam, Kasat Reskrim AKP Nova menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya
“Kita menghimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar ditempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket Sat Reskrim Polres Kediri Kota,” pungkas AKP Nova. (Herman)