Polres Sukabumi Kota Rilis 105 Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas SelamaOps Ketupat Lodaya 2022

Lensareportase.com-Sukabumi.            Selama operasi Ketupat Lodaya 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah memberikan penindakan tilang terhadap 105 kendaraan dan 355 teguran kepada pengguna yang melanggar peraturan lalu lintas. Total ada 460 yang diberikan penindakan tilang dan teguran.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan dibandingkan dengan penindakan tilang dan teguran yang dilakukan pada saat operasi Ketupat Lodaya tahun sebelumnya, mengalami penurunan diangka 145 atau 58 persen. Kemudian untuk teguran pun menurun diangka 35 atau 8,9 persen.

“Ya, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi Ketupat Lodaya tahun ini mengalami penurunan. Fokus kami lebih terhadap kelancaran para pemudik saat operasi ketupat. Rata-rata yang ditindak dengan cara tilang itu kendaraan roda dua,” kata Reno kepada Awak media, Kamis (12/5/2022).

Reno menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah berlaku. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap, dan upayakan atau budayakan untuk selamat di jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar tetap patuhi peraturan lalu lintas. Budayakan keselamatan pada saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya.

As/smi.

Baca Juga :  Tim Penyidik Bidang Tipisus Kejati Sumsel melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti terhadap Tersangka EM

Related posts