Lensareportase.com-Magetan. Kepolisian Resor ( Polres ) Madiun, kembali menyalurkan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perekonomian. Bantuan tersebut diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang tidak tercover program pemerintah seperti Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Uang (BPUM) dan lain sebagainya.
Penyaluran di gelar di GOR tunggal Panaluan Mapolres Madiun, dihadiri langsung Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo dan Sekertaris Disperindag Kabupaten Madiun Agus Suyudi, serta anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Selasa (22/03/2022).
AKBP Anton Prasetyo mengatakan, BTPKLWN merupakan Program Kementrian Perekonomian yang penyalurannya melibatkan Polri, yang bertujuan sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan perekonomian bagi warga yang terdampak Covid-19.
“Hari ini kami bagikan dulu 1 ribu orang untuk tahap pertama, yang rencananya akan seminggu kita lakukan dua kali yaitu Hari Selasa dan Rabu, yang nantinya akan dibagikan sebanyak 6.000 penerima” ujarnya
Kapolres Madiun juga menambahkan, Dalam Penyaluran BPTKLWN ini, Polres Madiun juga ditugaskan untuk menyalurkan BTPKLWN kepada masyarakat.
Dari data yang dihimpun, jumlah nominal uang yang diterima setiap warga yaitu Rp. 600.000,- dengan syarat belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah, serta sudah terverifikasi oleh Bhabinkamtibmas dan dilaporkan melalui aplikasi ke tingkat pusat.
Devid F.A
Edi/as.