Polres Bangkalan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Barang Haram Sabu

BANGKALAN – Lensareportase.com- Peredaran narkotika di kabupaten Bangkalan terus diberantas oleh Polres Bangkalan Polda Jatim.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali menggerebek seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Bahkan salah, satu tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas yakni FS (26 tahun). Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas menyamar menjadi seorang driver ojek online.

Dan, itu pada sesaat setelah bertemu, Polisi langsung meringkusnya dan tersangka digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui di Mapolres Bangkalan menjabarkan jika pelaku baru 3 bulan melakukan aksi ini.

“ltupun, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kini masi menjadi DPO. Istilahya dititipkan kepada pelaku dengan tujuan jika ada yang membeli ikut menjualkan.”AL masih terus kami buru,” ujar AKBP Febri, Rabu (25/10/2023).

Alhasil, pada saat diamankan, ada 8 poket barang bukti sabu sabu yang total keseluruhanya ada 7 klip dengan total berat 12.17 gram.

“Lagi pula, saat ini kami lakukan pengembangan, dan pelaku tetap kami proses sesuai hukum yang ada,” jelasnya AKBP Febri. (HM)

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan Pencari Kepiting

Related posts