Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pembunuhan Menelan 4 Korban

lensareportase.com – Pertikaian yang terjadi di tepi Jalan Dusun Kwanyar Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, sekitar pukul 18.20, dua lawan empat menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis celurit dan pisau, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

Dimana, akhirnya Polisi mengamankan 2 pelaku Kakak dan Adik, HB (40) dan MW (34) keduanya warga Dusun Kwanyar Desa Bumianyar, Tanjungbumi.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menegaskan, motif pertikaian itu dilatarbelakangi kesalahpahaman antara Hasan Busri dan Mat Tanjar, karena tidak terima ditegur Hasan Busri.

“Hasan Busri menegur Mat Tanjar lantaran ngebut saat mengendarai sepeda motor. Karena itu, Mat Tanjar memukul Hasan Busri. Bahkan, setelah memukul, Mat Tanjar menantang Hasan Busri untuk duel,” ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2003, Minggu (14/1/2024).

Selain, tidak terima dengan perbuatan Mat Tanjar, Hasan Busri kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit. Setiba di rumah, Hasan Busri bertemu dengan adiknya yaitu Wardi.

Selanjutnya, Hasan Busri mengajak adiknya untuk menemui Mat Tanjar. Saat keluar dari rumah, keduanya membekali diri dengan celurit.

Sementara itu, Hasan Busri dan Wardi mencari keberadaan Mat Tanjar. Tak disangka, mereka melihat Mat Tanjar dan Mat Terdam di dekat buju’ Korong di Dusun Kwanyar. Saat itu Mat Tanjar dan Mat Terdam ditemani dua rekannya yaitu Najehri dan M. Hafit.

“Alhasil setiba di TKP, kakak beradik itu langsung menyerang (kelompok) Mat Tanjar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Febri, Polres Bangkalan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di TKP dan dari tangan tersangka. Diantaranya, sebilah sajam jenis celurit lengkap dengan sarungnya, sebilah sajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya, dan beberapa BB lainnya.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Kejahatan Begal, Tak Segan-segan Melukai Mengenai Payudara

“Tersangka bakal dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 340 KUHP,” pungkasnya. (Herman)

Related posts