Hari Jum’at tanggal 12 Januari 2024 awak media mencoba mendatangi Polda Riau guna mendapatkan informasi dan bertemu dengan keluarga dari tersangka MA dan SW. Dari keterangan keluarga tersangka pada hari kamis 11 Januari 2024 MA dan SW sudah dibawa penyidik masuk kedalam ruang sel tahanan Polda Riau, namun 2 orang tersangka operator SPBU tidak ditahan operator SPBU berada didalam ruangan penyidik. Keluarga sw dan ma mempertanyakan ke penyidik
“Mengapa ada perbedaan perlakuan dalam kasus ini? Keluarga kami ditahan sedangkan pihak dari SPBU tidak”. Ucapnya.
Istri MA menerangkan bahwa suaminya dalam keadaan sakit, dimana MA mengalami stroke ringan dan kondisi kesehatannya kurang baik. Ada seseorang anggota kepolisian yang mengaku sebagai pengurus pihak SPBU menyampaikan bahwa mereka yang akan mengurus keempat tersangka tersebut. Keluarga supir berharap jangan sampai proses pemeriksaan ada tebang pilih.
Pemilik SPBU yang bernama Syamsul dihubungi melalui pesan Whatsapp tidak membalas, di telpon pun tidak menjawab padahal status centang dua dibaca dan berdering.
Alangkah terkejutnya keluarga SW dan MA mendengar kabar Bahwa 2 orang tersangka Operator SPBU telah pulang ke rumah pada Jumat tengah malam (13/1) dini hari.