Mojokerto – Polisi kembali menggeledah rumah pemilik bandar narkoba kelaskaksp di Mojokerto berinisial KA alias Cak Rul(54). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
Penggeledahan itu berlangsung di Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 23 Januari 2024. Personel dari Satresnarkoba Polres Mojokerto di bantu dengan Unit Reskrim Polsek Ngoro. Selain itu, juga menerjunkan anjing pelacak K9 untuk mengedus adanya narkotika.
Tim penyisir seisi rumah Cak Rul dan seputarnya meliputi kandang ayam, kebun, dan 4 bilik di dalam rumah lain khusus untuk menghisap sabu.
Dalam kesempatan ini, Kasat Renarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengatakan, dari penggeledahan ini tidak menemukan barang bukti berupa sabu.Namun, yang di dapati puluhan klip, sejumlah korek api, dan bong di tempat sampah depan rumah pelaku.
Tapi kita temukan alat-alat kayak korek api, alkohol yang mengindikasi kan bener di sini tempat peredaran narkoba dan bilik-bilik tempat nyabu benar adanya.Kita temukan 4 bilik buat nyabu, katanya kepada wartawan usai penggeledahan.
Berdasarkan keterangan tersangka Cak Rul,lanjut dia, ruang tamu dan lorong di rumahnya juga kerap di gunakan pesta sabu. Menurut dia, aktifitas seperti itu telah di buka sejak 3 tahun yang lalu.
“Tempat Cak Rul tersebut untuk menjamin keamanan bagi para budak sabu. Namun,Cak Rul tak mematok tarif bagi para pecandu sabu yang memakai di tempat Cak Rul. Hanya saja, Cak Rul menyediakan paket hemat (pahe) sabu lebih mahal untuk para pelanggannya”, (Herman).