lensareportase.com – Unit ll Subdit lV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, bongkar kasus minyak dan gas bumi bersubsidi. Senin, (11/12/2023).
Menggelar Press Release Di Gedung Baru Humas, dihadiri Kombes Pol. Dirmanto, Kaur Penmas AKBP Sinwan, Waddireskrimsus AKBP Arman, Pertamina area Surabaya lvan Suhadak fungsi retail.
Dihadapan awak media lensareportase mengatakan, adapun kasus bbm ini kita ungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian kita tindaklanjuti november 2023 berhasil mengamankan sopir, kernet, beserta barang buktinya berupa kurang lebih 2000liter, dengan truk bak yang sudah di modifikasi didalam truknya.
“Adapun, modus dari tersangka ini membawa truk yang sudah di modifikasi dengan bak penampung yang ada didalam truknya berjumlah 4 bak penampung dengan masing-masing, bisa menampung 1000liter”, ujarnya.
Kemudian dengan, mengunakan barcot yang diganti-ganti bisa mengambil solar di Spbu dengan jumlah yang sudah ditentukan, dengan barcot yang berbeda-beda. Bisa melebihi jumlah maksimal yang diambil setiap harinya.