“Sementara itu, TN Kecamatan Jambangan Domisili Jombang berperan sebagai pengemudi mengunakan sarana Honda Beat warna abu-abu menghampiri seorang perempuan (74) yang sedang memberi makan hewan peliharaan ayam dengan modus AK menanyakan alamat kepada korban korban selanjutnya menarik secara paksa”, ujarnya
Selain itu, ES Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo berperan sebagai pengemudi, menggunakan sarana Honda Beat warna abu-abu menghampiri seorang perempuan (69) yang sedang membersihkan teras rumahnya dengan modus tersangka AK selanjutnya AK menarik kalung korban secara paksa
Lagi pula, tersangka ES saat ini menjalani proses hukum di Polres Jombang dengan kasus yang sama.
“Bahkan, motif yang dilakukan para tersangka yakni Ekonomi karena tidak mempunyai pekerjaan tetap”, jelasnya, Kombes Pol.Totok Suharyanto