SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba berbagai jenis, diantaranya Sabu-sabu, Ganja, Pil Extacy dan Pil LL.
Dimana, dalam pemusnahan ini dilakukan di pelataran Ditresnarkoba Polda Jatim, dengan dihadiri oleh instansi terkait.
Alhasil, barang bukti yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ini diantaranya adalah, Sabu sebanyak 14.778,14 Kilogram, Ganja 3.226,2 Kilogram, Extacy 4.308 Butir dan Pil LL 237.000 Butir.
Pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, periode Juli sampai dengan Desember 2023
Dalam, kegiatan tersebut sekaligus upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur pada Operasi Lilin Semeru 2023.