“Ada kasus cukup menonjol yang bisa kita ungkap, yaitu kasus Curas dengan 2 TKP,”terangnya.
Lebih dalam, Kombes Pol. Totok Ia menjelaskan dua TKP tersebut pertama di Grati Pasuruan kejadian 12 November 2021 dan yang kedua di Sidoarjo kejadian 17 Februari 2022.
“Bahkan, tersangka Inisial SF alias P sudah kita proses,”kata Kombes Totok.
Kombes Totok menambahkan, perbandingan trend gangguan kamtibmas pada periode Operasi Sikat Semeru tahun 2023 dibanding periode Operasi Sikat Semeru tahun 2024 mengalami penurunan 6,65 persen.
“Hasil Anev Operasi Sikat Semeru 2024 ini Polda Jatim mampu menurunkan angka tingkat kriminalitas sebanyak lebih kurang 6,65 persen,”pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam Operasi Sikat Semeru 2024 kali ini Polda Jatim melibatkan personel sebanyak 3.206 personel.
Dari total jumlah personel tersebut terdiri dari Satgas Polda Jatim, 275 (dua ratus tujuh puluh lima) personel dan 2.931 personil dan Satgas Satwil Jajaran. (HERMAN)