Sementara itu, yang memiliki Kategori Rawan itu ada di 25 Kabupaten/Kota dan yang Katagori Sangat Rawan ada 5 Kabupaten/Kota, yaitu seluruh di Wilayah Pulau Madura dan satu ada di Wilayah Pasuruan.
Bahkan, tentang hal Pemetaan Kerawanan ini, terang Kapolda Jawa Timur adalah hasil Evaluasi dan Analisa yang berdasarkan Pelaksanaan, juga Penyelenggaraan Pemilu di Tahun 2019 yang lalu itu.
“Pertama tentang terkait dengan Netralitas Penyelenggara Pemilu tersebut, pada Pemilu sebelumnya, ini terjadi indikasi Kecurangan yang berujung pada dilaksanakannya PSU dan Hitung Suara Ulang,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.
Lebih lanjut, kedua Kapolda Jawa Timur, secara Konflik Pemilu sebelumnya, ada beberapa Kasus Menonjol diantaranya, Bentrok antar Pendukung, bahkan ada yang menggunakan Senjata Api illegal.
“Lagi pula, pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu itu, juga sempat terjadi Pencurian Kotak Suara, Pengerusakan, bahkan sampai adanya Pembakaran Mako Polsek dan Pengerahan Massa, dalam rangka Menolak Penghitungan Hasil Pemilu, ini inventarisir terhadap Sejarah Konflik Pemilu di 2019,” imbuhnya Irjen Imam.