Sementara itu, Kombes Pol Arie Ardian juga menjelaskan, kenapa kegiatan ini di prioritaskan untuk generasi muda khususnya kalangan pelajar SMA.
“Selain itu, perlunya penguatan di lingkungan sekolah dan pesantren, supaya mereka bisa berperan aktif untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan pesantren,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Arie juga mengatakan, kalangan remaja sangat rentan terpapar peredaran narkoba, maka dari itu, peran kepolisian bersama stakeholder terkait adalah melakukan pencegahan, dari peredaran narkoba di kalangan pelajar.
“Lagi pula, anak-anak remaja sesuai dari hasil penelitian m, tingkat kerawanannya ada di usia 19-20 tahun, dan mereka sangat rentan terhadap Narkotika,” jelasnya Kombes Pol Arie.
Itupun, sesuai data Tahun 2022 ada sekitar 300 lebih, anak-anak usia pelajar yang terpapar Narkotika.