Polda Jatim Hasil Ungkap Operasi Pekat Semeru 2024

Jawa Timur – Selama Dibulan Ramadhan dan menjelang lebaran, melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2024.

Polda Jatim Menggelar Press Release hasil ungkap operasi pekat Semeru 2024 di hadiri, Kapolda Jatim Irjen Pol. lmam Sugianto, M.Si, Wakapolda Jatim, Dirresnarkoba Polda Jatim, Dirrkrimum Polda Jatim, Kejati, Bea cukai, KA BNNP, PJ. Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, beserta jajarannya. Rabu, (3/4/2024)

Dihadapan awak media Kapolda Jatim Irjen Pol. Sugianto, M.Si mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 selama 12 hari (TMT 19 – 20 Maret 2024). Dan untuk kekuatan personil yang terlibat operasi sebanyak 3.493 personil, terdiri dari : Satgas Polda Jatim sebanyak 275 personil dan Satgas Satwil jajaran sebanyak 3.218 personil.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol. lmam Sugianto, M.Si selain itu tujuan untuk operasi tertangkapnya dan meniadakan pelaku kejahatan yakni :

Penyalahgunaan handak (bondet, petasan/mercon, bom rakitan dan bom ikan), narkoba premanisme, protitusi dan pornografi (baik konvensional maupun online), judi konvensional/online dan miras ilegal/oplosan yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok/sindikat.

membatasi ruang-ruang dan akses kegiatan premanisme, protitusi, dan pornografi, peredaran miras, narkoba, handak dan perjudian serta memberantas/meniadakan terjadinya tindak pidana kejahatan yang menjadi sasaran dan target operasi Semeru 2024.

Terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa timur selama ramadhan dan menjelang idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto, M.Si menambahkan alhasil Operasi Pekat Semeru 2024 ungkap sebanyak 2.500 Kss, tersangka sebanyak 2.897. ungkap TO sebanyak 480 Kss, 542 tsk, dan ungkap Non TO sebanyak 2.020 Kss, 2.335 tsk.

Barang bukti diamankan yakni, Uang tunai Rp. 148.898.000, HP 497 buah, miras ilegal 20.181 dan 4.443,8 liter di jerigen, serbuk handak 87,58 Kg, mercon/petasan 6.662 petasan, Sumbu ledak 487 sumbu, sabu 6,75888 Kg, Pil Extacy 400.828 butir, ganja 11 Kg.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka dalam Perkara Dugaan Gratifikasi Oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan

Barang bukti yang dimusnahkan yakni, miras 5.330 botol atau sekitar 7.000 liter, sabu 156.037,99 Gram, ganja 11.350,24 Gram, Extacy 9.808 Butir, dan Okerbaya 339.000 Butir.

Atas perbuatannya para tersangka disangkaan yakni, TP Premanisme pasal 368 KUHP, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP, TP Protitusi pasal 2 ayat(1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, pasal 296 KUHP, pasal 506 KUHP, TP Pornografi pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

TP Perjudian pasal 303 KUHP, pasal 1 UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, pasal 45, pasal 27 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang lTE, TP Miras pasal 204 KUHP, pasal 300 KUHP, TP Handak/Petasan/Mercon pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, TP narkoba pasal 111, pasal 112, pasal 114, pasal 115 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, dalam catatan penting Operasi Pekat Semeru 2024 yakni,

1. Operasi Pekat over prestasi terlihat dari keberhasilan ungkap TO 100% dan Non TO mencapai 420%(TO 480 Kss dan Non TO 2.0220 Kss)

2. Rangking tertinggi penindakan Kss. Miras 1.341 Kss, dan disusul Kss Narkoba 407 Kss.

3. Alhamdulillah sampai saat ini atas ridho Allah SWT dijajaran Jatim tidak ada korban ledakan mercon, hal ini tidak terlepas dari keberhasilan Handak dan Mercon sebanyak 75 Kss TO dan Non- TO, semoga sampai kedepan umat Muslim dapat merayakan ldul Fitri dengan tidak menyalakan Handak Mercon/ Petasan.

“Kita Dengan belajar dari kejadian Tahun 2023 telah terjadi ledakan 6 TKP, dengan korban MD 6 orang, luka berat 5 orang dan rumah rusak 28”, pungkasnya Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto, M.Si (Herman)

Related posts