Sebelum negara Indonesia merdeka ada salah satu kerajaan di Pulau Jawa yang menerapkan pola ketahanan pangan yang sangat kompleks yaitu kerajaan Majapahit berdiri pada tahun 1293 di sekitar daerah Trowulan Jawa Timur.
Majapahit menggunakan Metode tanam dan simpan untuk mencapai ketahanan pangan, demi terciptanya kemandirian pangan bagi masyarakat.
upaya yang dilakukan oleh Majapahit yaitu dengan membuat bendungan dan irigasi untuk area persawahan dan perkebunan, adanya saluran irigasi akan mempermudah pertumbuhan padi karena mendapat asupan air yang cukup sehingga hasil panen pun sangat melimpah.
“Pertanian adalah penyangga utama kehidupan perekonomian pada masa Majapahit” ujar Tim Ahli budaya Jawa Timur Tri Haryantoro
Pola ketahanan pangan masa majapahit dapat diadopsi oleh pemerintah indonesia dengan membuat kebijakan-kebijakan yang mampu mewujudkan ketahanan pangan mandiri.
Adapun yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan mandiri adalah membuat kebijakan-kebijakan seperti
1. Pembentukan kelompok tani
2. Perbanyak sosialisasi dan edukasi
3. Bantuan pupuk bersubsidi secara merata
4. Penguatan Cadangan Pangan
5. Penanganan pasca Panen
Ketahanan pangan mandiri dapat tercapai apabila ketiga unsur tadi dapat berkolaborasi dengan baik, antara pemerintah masyarakat dan alam serta kebijakan-kebijakan yang mendukung.