Petugas Polsek Cikole Amankan Miras Ilegal Saat Giat Cipta Kondisi

Lensareportase.com-Sukabumi.          Jajaran Kepolisian Sektor Cikole melakukan giat cipta kondisi di bulan Ramadhan. Pada kegiatan tersebut, petugas mendapati adanya sebuah warung jamu yang menjajakan minuman keras, Sabtu (23/04/2022) malam.

Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Polsek Cikole, untuk memberikan rasa nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Jadi tadi pada saat petugas melakukan patroli, didapati ada sebuah warung yang berkedok menjual jamu, tapi juga menjual minuman keras beralkohol,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, warung tersebut baru buka beberapa hari.

“Saat ini barang bukti berupa minuman keras beralkohol, sudah diamankan petugas unit Reskrim Polsek Cikole. Penjual juga sudah dibawa ke kantor, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Masih menurut Subarna, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Cikole, untuk saling menjaga kesucian bulan Ramadhan.

“Meskipun barang bukti berupa minuman keras hanya tersisa beberapa botol, namun tetap merupakan tindak pidana ringan. Mari kita jaga kondusifitas pada bulan suci Ramadhan ini,” tandasnya.

As/smi.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Asset Swap 17 Hektar, Negara Dirugikan 114,4 Milyar

Related posts