“Ada kemungkinan harga gabah masih sekitar Rp6.000,. Mungkin masih harga lama sesuai kesepakatan mereka (petani dan pembeli) harga sebelum diumumkan oleh pemerintah sehingga kemungkinan jual beli belum bisa dengan harga baru pemerintah” terang Joko.
Joko mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan harga gabah di wilayahnya, salah satunya dengan memperketat pengawasan harga di penggilingan melalui koordinasi bersama dengan lintas sektoral seperti BPS dan Perum Bulog setempat.
“Hari ini kita koordinasi dengan lintas sektoral, bersama Kepala BPS dan juga Bulog, memantau langsung kondisi di lapang dan mengawasi harga gabah petani”, ujar Joko Suhartono saat dihubungi via telepon.
Joko menyebutkan optimismenya harga gabah petani ke depan akan sesuai dengan HPP dengan kondisi-kondisi yang pro-petani, seperti Peran Bulog dalam upaya menjaga stabilitas harga gabah dan melindungi kesejahteraan petani di tengah fluktuasi pasar.
“Bulog bukanlah entitas yang berorientasi pada profit, melainkan lembaga yang ditugaskan untuk menyerap hasil panen petani guna menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga.
Sebagai upaya memperkuat peran tersebut, Joko berpendapat agar pemerintah dapat hadir di setiap kabupaten dan kota memiliki gudang penyimpanan Bulog yang memadai. Keberadaan gudang di setiap daerah dianggap penting untuk mempercepat proses penyerapan hasil panen petani.
“Bulog harus kembali pada tugas utamanya, yakni memastikan hasil panen petani, terutama gabah, diserap dengan harga sesuai HPP. Setiap kabupaten kota diharapkan ada gudangnya” paparnya.
Bulog juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Pertanian di tingkat kabupaten dan kota dalam hal pendataan musim tanam dan panen. Kerja sama ini penting agar Bulog memiliki data yang akurat mengenai volume produksi di setiap wilayah, sehingga mampu mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam menyerap gabah sesuai kebutuhan pasar.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memutus rantai distribusi yang selama ini merugikan petani. Selama ini, rendahnya posisi tawar petani membuat mereka terpaksa menjual gabah dengan harga di bawah HPP. Dengan peran aktif Bulog yang mematuhi kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah, petani akan mendapatkan jaminan harga yang layak sesuai dengan biaya produksi yang mereka keluarkan.
“Kalau Bulog bisa menyerap hasil panen sesuai HPP, petani tidak lagi harus menjual gabah dengan harga rendah. Ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga semangat mereka untuk terus berproduksi,” tutup Joko.(*)