Kota Bogor, 10 Februari 2025 – Pesta minuman keras (miras) Pemuda berujung maut dan penangkapan belasan remaja di Kota Bogor memicu keprihatinan. Rozi Putra, anggota DPRD Kota Bogor sekaligus Panitia Khusus (Pansus) P4GN, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya empat warga akibat konsumsi miras oplosan. Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran miras ilegal, khususnya bagi generasi muda.
Rozi menekankan pentingnya perlindungan terhadap pemuda dan mengusulkan beberapa langkah, di antaranya:
1. Penegakan Hukum Ketat. Mengusulkan peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap produsen serta pengedar miras oplosan.
2. Edukasi kepada Generasi Muda. Mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk lebih aktif mengedukasi pemuda tentang bahaya miras oplosan.
3. Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Mengajak masyarakat, terutama orang tua dan organisasi kepemudaan ( KNPI ) dan lainya untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran miras oplosan.
Rozi menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi pemuda yang kehilangan masa depan akibat miras oplosan. DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang melindungi pemuda dari ancaman miras dan zat berbahaya lainnya.(Sry/Mar)