lensareportase.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta kinerja perusahaan yang bergerak di bidang keuangan syariah yang sudah baik agar dijaga kesinambungannya. Termasuk perusahaan asuransi syariah, yang harus selalu diperkuat kesiapannya dalam menghadapi risiko-risiko yang tidak dapat diprediksi, seperti bencana yang dapat memicu klaim atau penarikan dana dalam jumlah besar.
“Sebagai upaya optimalisasi performa industri asuransi syariah dan keberlanjutannya, saya kira ada beberapa faktor kunci yang harus dipenuhi,” ungkap Wapres saat memberikan Keynote Speech pada acara Peluncuran PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (05/04/2022).
Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa faktor pertama yang diperlukan untuk menguatkan performa industri asuransi syariah adalah peningkatan kualitas SDM. Menurutnya, SDM menjadi salah satu kunci kemajuan sektor asuransi syariah dan industri keuangan syariah secara umum.
“Tidak dapat kita mungkiri, kita masih kekurangan banyak SDM dengan kompetensi ekonomi dan keuangan, sekaligus memahami prinsip-prinsip syariah,” tuturnya.
SDM yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan syariah, sambung Wapres, akan mampu memajukan industri asuransi syariah di tanah air.
“Antara lain melalui penciptaan produk yang inovatif dan perluasan pangsa pasar baru,” sebutnya.
Selanjurnya, Wapres menyebutkan bahwa faktor kedua yang diperlukan dalam upaya penguatan performa industri asuransi syariah adalah terus menjaga nilai-nilai syariah. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga kepercayaan sekaligus meningkatkan keyakinan publik akan keunggulan produk jasa keuangan syariah dibandingkan produk jasa keuangan konvensional.
“Kita bersyukur karena produk-produk jasa keuangan syariah telah menarik konsumen terlepas dari agama dan keyakinannya,” ungkap Wapres.
“Namun kita belum dapat berpuas diri karena kesadaran publik akan manfaat produk-produk keuangan syariah secara global masih terbilang rendah sehingga masih banyak ruang untuk mendorong pertumbuhan sektor ini,” imbuhnya.
Lebih jauh, Wapres mengungkapkan bahwa upaya peningkatan performa industri asuransi syariah juga perlu pemanfaatan instrumen investasi yang bersifat produktif.
“Langkah ini membutuhkan kejelian untuk melihat potensi industri-industri syariah lainnya,” ujarnya.
Terakhir, Wapres menuturkan bahwa faktor keempat yang diperlukan untuk memperkuat industri asurasi syariah adalah pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya hal ini telah menjadi keniscayaan agar layanan sektor keuangan dan asuransi dapat lebih cepat, mudah dan murah, sekaligus mampu menggaet konsumen dari generasi milenial dan generasi Z.
“Terlebih di masa depan, nasabah asuransi, baik individu maupun bisnis, akan semakin mengharapkan layanan yang personal dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan,” pungkas Wapres.
(BPMI Setwapres)