Perjuangkan Madura Jadi Provinsi, Civitas Akademika Universitas Madura Titip Aspirasi ke Ketua DPD RI

LaNyalla menilai sah-sah saja sebuah wilayah melakukan pemekaran sepanjang tetap dalam bingkai NKRI. Tujuan utama pemekaran tersebut hendaknya diarahkan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sebab, kata LaNyalla, perekonomian bangsa saat ini rusak imbas amandemen konstitusi yang terjadi secara empat tahap pada tahun 1999-2002 silam.

Senator asal Jawa Timur itu memaparkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan yang tidak sehat. Sebab, katanya, angka ICOR atau Incremental Capital Output Ratio kita masuk dalam kategori buruk di Asean. Padahal ICOR terkait dengan Total Factor Productivity dan Ukuran Besaran Investasi.

“Angka ICOR kita yang lebih buruk dari negara-negara tetangga itu menandakan bahwa perekonomian Indonesia tidak efisien, yang artinya penggunaan anggaran belanja pemerintah tidak menghasilkan output yang optimal. Hal itu dipicu oleh rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia, tingginya biaya logistik dan rumitnya birokrasi yang memicu munculnya pungli serta korupsi,” kata LaNyalla, Sabtu (8/7/2023).

Saat ini, LaNyalla melanjutkan, kita dapat melihat banyaknya lahir undang-undang yang pro kepada mekanisme pasar dalam penataan ekonomi nasional. Karena faktanya, sampai hari ini kesejahteraan dan kekayaan hanya
dinikmati segelintir orang, sementara jutaan rakyat dalam keadaan miskin dan puluhan juta lainnya sangat berpotensi untuk menjadi miskin.

Sejak amandemen terjadi pada 25 tahun lalu, kita menyaksikan banyak sekali keganjilan atau paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. Bahkan
Amanat Reformasi yang dituntut para mahasiswa saat itu, di antaranya
adalah menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), faktanya di tahun
2022 yang lalu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia malah meningkat tajam.

Baca Juga :  Peran Penting Dunia Industri Dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Related posts