Peringati Hari Batik Nasional, Mendikbduristek Resmikan Museum Batik Indonesia

Menutup sambutannya, Mendikbudristek menyampaikan, “Melalui peristiwa bersejarah yang didukung penuh oleh Ibu Negara ini, yang semoga nantinya berhasil memecahkan rekor MURI, besar harapan saya agar ada semakin banyak generasi muda yang semakin tertarik mempelajari dan mendalami kemampuan membatik. Juga lahir para pegiat batik muda dengan inovasi dan kreasi yang berkontribusi pada perkembangan batik di masa selanjutnya.”

Museum Batik Indonesia Sebagai Pusat Pelestarian

Museum Batik Indonesia memegang peran penting dalam menopang ekosistem dunia batik yang lebih berkelanjutan. “Peresmian Museum Batik Indonesia merupakan titik tolak dalam memperkuat upaya menghadirkan sarana penyebaran pengetahuan mengenai batik di Nusantara serta membukakan akses kepada masyarakat luas untuk mengenal batik dengan lebih mendalam,” jelas Mendikbudristek.

Optimisme tersebut sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa upaya untuk memperkenalkan, melestarikan, dan mengembangkan batik harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia karena batik merupakan wajah dan budaya yang merepresentasikan kehormatan Bangsa Indonesia.

Dinaungi Badan Layanan Umum  Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) yang dibentuk pada 1 September 2023 lalu, Museum Batik Indonesia memiliki misi untuk terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan museum, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan pelestarian batik melalui ruang kolaborasi bersama komunitas dan organisasi lainnya yang memiliki visi yang sama.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menjelaskan, sejalan dengan tugas dan fungsi BLU MCB untuk mengelola permuseuman secara nasional, museum sebagai pusat pelestarian batik dapat menjadi fasilitas publik serta sarana edukasi dan rekreasi yang optimal. “Kami menyambut baik upaya kolaborasi berbagai pihak dengan museum, seperti yang kami laksanakan bersama YBI hari ini. Tujuannya untuk bersama-sama memberikan warisan pengetahuan kepada generasi penerus,” ujarnya.

Baca Juga :  Jam-Pidum Menyetujui 14 Penghentian Penuntutan Perkara Melalui Restorative Justice

Related posts