Mengimplementasikan kebijakan KLHK dalam hal investasi dan perlindungan lingkungan, Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) sepanjang Tahun 2023 bekerja mulai dari penyediaan standar, pembangunan prakondisi (enabling) hingga pemantauan dan penilaian kualitas penerapan standar. Demikian disampaikan Kepala BSILHK, Ary Sudijanto, ketika menyampaikan capaian-capaian BSILHK dalam Refleksi Kinerja KLHK tahun 2023.
BSILHK merupakan lembaga perintis lembaga standardisasi teknis. Lembaga yang dibentuk Juli 2021 ini, praktis harus merintis bangunan baru baik aspek kebijakan maupun operasionalisasi. Sebagai lembaga baru, BSILHK lahir dari visi dalam menghadapi tantangan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). “UUCK mendorong indonesia untuk menjadi negara maju dengan meningkatkan investasi melalui fasilitasi dan kemudahan berizinan berusaha,” demikian disampaikan Ary Sudijanto.
Ary juga menambahkan bahwa dengan pendekatan penyediaan standar kemudahan berizinan berusaha menjadi keniscayaan karena dengan penyediaan standar kemudahan berusaha dan kepastian hukum dapat dicapai. Lebih lanjut menurut Ary pada tahun 2023, BSILHK telah menyusun dan merumuskan standar.