Salah satu proyek Indonesia – Korea yang sedang berjalan saat ini, yaitu Proyek Restorasi Lahan Gambut Bekas Terbakar dengan Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebagai executing agency. Proyek yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 ini memiliki empat kegiatan utama, salah satunya yaitu pembangunan pusat edukasi untuk masyarakat.
Kerja sama di bidang kehutanan antara Pemerintah Korea dengan Pemerintah Indonesia yang telah terjalin sejak tahun 1973, menjadi latar belakang berdirinya Korea-Indonesia Forest Cooperation Center (KIFC) pada tahun 2010 lalu. Melalui KIFC, komunikasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Korea Forest Service (KFS) menjadi lebih efektif, khususnya dalam aspek implementasi program. Beberapa program yang telah berhasil dilakukan diantaranya Sentul Eco-Edu Tourism Forest(SEETF) di Bogor (2011-2013), Korea-Indonesia Joint REDD+ Project “Tasik Besar Sarkap” Forest management Unit di Provinsi Riau (2013-2016), dan Development of Wood Biomass Pilot Plantation Project di Semarang, Jawa Tengah (2013-2022).(*)