Cukuplah Sidang Isbat ini tambahnya menjadi rujukan umat. Sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mendorong agar Kemenag senantiasa mengajak semua pihak, ormas Islam dan pihak terkait untuk terus berdialog dan berdiskusi secara terbuka guna mencapai pemahaman bersama.
“KIta perlu saling mendengarkan, saling menghargai dan mencari titik temu untuk menjadi dasar di masa-masa mendatang. Kami percaya keputusan yang diambil pada sidang isbat ini akan mencerminkan semangat kebersamaan dan persaudaraan umat Islam di Indonesia,” harapnya.
Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1444H melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.
Sementara itu Ketua MUI KH Abdullah Jaidi mengharapkan pemufakatan dalam penentuan hasil Sidang Isbat 1 Zulhijah 1444 H ini tidak memicu pertikaian di antara umat Islam yang berujung dengan saling menghujat dan menafikan satu dengan lainnya serta saling merasa benar.
“Mudah-mudahan perbedaan 1 Zulhijjah 1444 H ini bisa tersingkir oleh kepahaman-kepahama kita akan qurban dan kesolehan sosial,” ujarnya. (*)