Peran Mahasiswa Mewujudkan Indonesia Maju dan Berkeadilan

SEMARANG – Konsep negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis dengan dilandaskan pada UUD 1945 sebagai norma tertinggi dalam bernegara. Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam Pekan Ta’aruf 2023 Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Sabtu (09/09/2023) di Auditorium Unissula, Semarang, Jawa Tengah. Anwar dalam kesempatan ini memaparkan tema “Peran dan Fungsi Mahasiswa dalam Mewujudkan Indonesia yang Maju dan Berkeadilan”.

Anwar di hadapan 6.303 Mahasiswa/mahasiswi baru yang hadir dalam acara tersebut mengatakan kehidupan berbangsa dan bernegara berkaitan erat dengan keberadaan hukum karena hukum tumbuh dan berkembang seiring dengan tumbuh dan berkembangnya masyarakat. Kemajuan sebuah bangsa hanya dapat dilakukan melalui proses pembangunan. Namun di dalam proses pembangunan harus pula diiringi dengan pemenuhan rasa keadilan.

“Pembangunan tanpa keadilan akan menimbulkan ketimpangan, namun keadilan tanpa pembangunan, tidak mungkin dapat menciptakan kemajuan. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan keadilan tanpa reservasi. Karena hakikat dari pembangunan adalah untuk memenuhi kebutuhan hak asasi bagi setiap warga negara. Setiap negara, memiliki hak untuk melakukan pembangunan di negaranya masing-masing, sesuai dengan cita dan tujuan negaranya,” terang Anwar.

Oleh karena itu, penempatan cita negara di dalam Pembukaan UUD 1945 oleh para pendiri negara, sudah sangat tepat. Karena konstitusi merupakan hukum dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh seluruh elemen bangsa. Penempatan cita dan tujuan negara yang menjadi kerangka besar pembangunan di dalam konstitusi berbagai negara, telah menjadi kesadaran kolektif seluruh warga bangsa di dunia.

Peran Mahasiswa

Anwar lebih lanjut memaparkan peran mahasiswa dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan di era 5.0. Hal ini menurut Anwar dapat dipetakan ke dalam berbagai bidang. Dalam dunia pendidikan misalnya, mahasiswa dapat berperan dalam membantu mengembangkan kurikulum yang up to date dan relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat digital. Mahasiswa  dapat memberikan kontribusinya dalam mengajarkan keterampilan digital, etika teknologi, serta literasi data yang sudah semakin dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga :  Sertipikat Tanah Beri Kepastian Hukum dan Warisan untuk Anak Cucu Nanti

“Dalam dunia penelitian dan inovasi (Research and Innovation), mahasiswa sebagai agen inovasi dapat mendorong penelitian yang berkaitan dengan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk menjadi solusi bagi berbagai permasalahan sosial. Inovasi ini bisa dilakukan di berbagai bidang, seperti bidang kesehatan, pertanian, energi terbarukan, dan lain-lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terang Anwar.

Selain itu, sambung Anwar, mahasiswa juga dapat menjadi penggerak dunia kewirausahaan yang berorientasi sosial (non profit). Sebagai kelompok masyarakat yang sudah akrab dengan dunia digital (digital native), mahasiswa era digital kini dapat menjadi penggerak kewirausahaan sosial yang mengatasi permasalahan sosial dengan solusi berbasis teknologi. Pada gilirannya, pemanfaatan teknologi ini diyakini dapat membantu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan dampak positif dalam kehidupan masyarakat.

Hal yang tak kalah pentingnya adalah di bidang advokasi politik, hukum dan hak-hak konstitusional warga negara. Dengan semakin matangnya kehidupan demokrasi kita, mahasiswa sebagai kelompok intelektual dapat menjadi suara yang mengadvokasi aspirasi masyarakat dengan cara-cara yang lebih canggih, inovatif dan efektif. Dengan bantuan teknologi, begitu banyak persoalan politik yang dapat dicarikan jalan keluarnya. “Dengan begitu, mahasiswa dapat menggerakkan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk sama-sama menyadari hak politik, hukum dan hak-hak konstitusionalnya yang dijamin oleh negara,” tegas Anwar.

Menurut Anwar, segala potensi yang ada di depan mata tentu merupakan anugerah bagi kita semua. Meskipun begitu, dunia kampus tentu tidak bisa melupakan fondasi karakter mahasiswa yang beradab dari keseluruhan rancang bangun proses pendidikan. Potensi untuk menjadi manusia unggul dan teladan membutuhkan karakter yang kuat, visioner dan berintegritas, sehingga mampu berkontribusi dengan positif di tengah-tengah masyarakat. Dengan mengamalkan nilai-nilai integritas, keberanian, dan kejujuran, mahasiswa bisa menginspirasi lahirnya generasi muda yang mampu membawa perubahan ke arah yang positif.

Baca Juga :  Kisah Sukses BUM Desa Raup Ratusan Juta dari Ekspor Kentang dan Buncis ke Singapura

Hal lain yang juga patut ditanamkan dalam sanubari mahasiswa adalah untuk senantiasa menjadi intelektual yang setia dengan nilai-nilai keadilan. Dengan kondisi saat ini, mahasiswa dapat menjadi pembawa nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Dengan kecerdasan dan kritisisme yang dimiliki, merupakan modal untuk terus memperjuangkan keadilan dan berperan dalam menyuarakan hak-hak mereka yang terpinggirkan.

Dalam kaitannya dengan tradisi dan kebudayaan yang ada di Indonesia, majunya kehidupan di era digital seyogyanya tetap dapat mempertahankan budaya, nilai-nilai, dan jati diri bangsa. Disinilah para mahasiswa sebagai generasi muda dapat berperan lebih dalam menghubungkan antara pentingnya adaptasi teknologi dengan penyesuaian budaya yang ada di masyarakat. Hal ini sebagai cara untuk membantu memastikan bahwa nilai-nilai tradisional tidak lenyap begitu saja dan tetep lestari dalam belantara era digital.

Di akhir sambutannya, Anwar menegaskan, mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam membangun Indonesia yang maju, berkeadilan, serta berkarakter unggul dalam era Society 5.0. Melalui peran mereka dalam pendidikan, penelitian, inovasi, dan advokasi, mereka dapat membantu membentuk kehidupan masyarakat yang lebih maju, mulia, dan beradab. Untuk itu, marilah bersama-sama kita berkolaborasi untuk mewujudkan visi luhur ini demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia.

Related posts