Selain itu, peralihan jabatan ini merupakan langkah awal bagi para ASN untuk menunjukkan kredibilitasnya melalui pencetusan berbagai inovasi.
Belly menjelaskan, sebagai instansi pembina dan pengawas penyelenggaraan umum pemerintahan daerah, Kemendagri akan mengawal kebijakan tersebut demi terwujudnya birokrasi pemerintah daerah (pemda) yang lincah, adaptif, dan kolaboratif. Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar berbagai kegiatan seperti webinar dan semacamnya. Dengan demikian, diharapkan dapat memberi pemahaman kepada ASN di daerah agar mampu mengimplementasikan tujuan dari kebijakan penyetaraan jabatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Salim Ganiru. Dalam paparannya, dia memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta terkait penyesuaian cara kerja setelah adanya penyetaraan jabatan. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan organisasi pemerintahan yang minim struktur tapi kaya fungsi, terlebih bagi pemda yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Webinar yang diikuti lebih dari 700 peserta tersebut berlangsung lancar. Terlihat para peserta begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut. BPSDM Kemendagri bersama PPSDM Regional Bandung akan terus menyelenggarakan berbagai seminar, workshop, Focus Group Discussion (FGD), dan berbagai pengembangan kompetensi lainnya dengan tema-tema yang menarik dan solutif.(*)
Puspen Kemendagri