Penyalahangunaan BBM ilegal Jenis Solar Abdul Wachid CS (Cum Suis) Terhindar Dari Vonis Hukuman Berat

“Alhasil penjualan Solar tersebut, Abdul Wachid mendapatkan keuntungan kurang lebih sebesar Rp. 80.000.000 setiap minggunya atau kurang lebih sebesar Rp. 300.000.000 setiap bulannya”, pungkas (HM).

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah, Sekaligus Membentuk Satgas Anti Mafia Tanah

Related posts