Perlu diketahui, sebelumnya Sutrisno telah memodifikasi sendiri tangki minyak kendaraan truk miliknya sehingga mampu menampung BBM Solar kurang lebih sebanyak 5 ton atau 5.000 liter.
Bahkan, sutrisno dengan menggunakan mobil jenis truk merk Mitsubishi Cunter warna kuning dengan terpal plastik warna silver Nopol L 8004 TL yang dikendarai Rudi Antoni dan mobil jenis truk merk Mitsubishi Cunter warna kuning dengan terpal plastik warna silver Nopol N 9716 AT yang dikendarai Usman, berkeliling membeli BBM Solar di SPBU daerah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Tempat pembelian solar di antaranya di SPBU No : 5467116 Jalan Raya Kepulungan No: 1 Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dengan cara Rudi Antoni yang mengendarai mobil jenis truk merk Mitsubishi Cunter warna kuning dengan terpal plastik warna silver Nopol L 8004 TL, masuk membeli Solar jenis Bio Solar yang merupakan BBM Solar bersubsidi sebanyak 70 liter dengan harga perliternya sebesar Rp. 6.800. Total uang yang dibayarnya untuk 70 liter kurang lebih sebesar Rp. 500.000.
Itupun, setelah membeli Solar, Rudi Antoni keluar meninggalkan SPBU, dan tangki BBM Solar truk yang sudah terisi penuh tersebut kemudian dialirkan ke tangki BBM Solar yang telah dimodifikasi. Setelah kosong kemudian truk diganti plat nomornya dengan plat nomor lain. Kemudian Rudi Antoni kembali ke SPBU untuk mengisi kembali BBM Solar dengan menggunakan Plat Nomor dan QR barcode Pertamina yang baru yang sebelumnya sudah disediakan oleh Bahtiar Febrian.
Dan, begitu juga dengan Usman, yang mengendarai mobil jenis truk merk Mitsubishi Cunter warna kuning dengan terpal plastik warna silver Nopol N 9716 AT, melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Rudi Antoni.