Pentingnya Mengembalikan Khittah Originalitas UUD 1945, DPP GPN 08 Gelar Audiensi Bersama DPD RI

Lensareportase.com-Palembang
Gelaran audiensi internal dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Persatuan Nasional 08 (DPP GPN 08) dengan DPD RI guna membahas kolaborasi yang progresif dalam berbagai bidang strategis bagi kemajuan bangsa dan kembali khittah asli UUD 45. Jumat (07/06/2024).

Adapun gelaran audiensi tersebut diselenggarakan di rumah Dinas DPD RI di Jalan Denpasar no 21 Jakarta, pada hari Kamis 06 Juni 2024 kemarin, dihadir Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Ir. H. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, M.HP yang didamping oleh Wakil Ketua DPD-RI Dr. Bustami Zainuddin, MH, serta Sekjen DPD RI Dr Rahman Hadi .Msi.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Syafrin Sofyan selaku Ketua Umum, dan ketua dewan pembina kyai H.Matsani Abdulrahman, kegiatan juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pakar jus Sunardi SH .MH beserta anggota yakni Prof (HC) Dr Ardhariksa Zukhruf Kurniullah, Ph.D, Prof. Dr. Capt. H. A. Y. Yogerasi, M.Mar., PhD, i dan Dr. Enjang Pera Irawan., S.Sos., M.I.Kom, dan juga Drs. Sutomo, SH, MBA.

“Pertemuan tersebut memiliki tujuan strategis kolaborasi Program SDM Unggul Indonesia Emas 2045 berbasis Talent Pool Management Platform yang Diinisiasi oleh GPN 08,” ungkap Ketua Dewan Pakar, Jus Sunardi SH MH saat ditemui di Palembang, 07 Juni 2024.

DPP GPN 08 berkomitmen untuk bersinergi dengan DPD RI diseluruh indonesia dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul, yang menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Dan yang paling terpenting adalah kembali ke khittah asli UUD 45, kita tentunya setuju dengan ketua DPD RI dan wakil,” paparnya.
Red.

Baca Juga :  Geger Komersilkan Tanah Makam Botoputih Hingga Ratusan Juta Rupiah

Related posts