Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin menyampaikan, dengan bergabungnya Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, maka tujuan besar Pemerintah untuk dapat meningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan
ekonomi nasional, meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan, serta menyediakan layanan transportasi yang terstandarisasi guna meningkatkan kepuasan bagi pelanggan.
“Terwujudnya penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP Nomor 30 ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air.
Serta memberikan optimisme kepada
masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global.
Kami memohon dukungan dan kerja sama agar DAMRI dapat mewujudkan visinya Menjadi Perusahaan transportasi jalan kelas dunia yang berkinerja unggul dan berkelanjutan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pelanggan untuk mendukung
konektivitas nasional,” ujar Setia. (*)