Pengenalan Agama Lewat Manasik Haji Anak Usia Dini, Di Duga Jadi Ajang Bisnis

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Lensareportase.com-Sukabumi
Urusan agama sangatlah perlu dan penting, semua pasti harus setuju. Tapi haruskah urusan manasik haji itu dilakukan sejak dini!.
Sebetulnya belum saatnya manasik haji cilik dilakukan. Alasannya, rukun Islam lainnya saja belum dipahami dengan utuh, namun anak sudah diajarkan manasik haji.
Bukankah anak harus terlebih dahulu diajarkan makna syahadat, salat, puasa dan zakat. Barulah diberikan materi simulasi atau manasik haji.

Terjadi di kabupaten Sukabumi ratusan anak Paud sekabupaten Sukabumi pada rabu 13 November kemaren, di berangkatkan dari berbagai wilayah menuju jungle Bogor untuk melakukan praktik manasik haji, yang di duga sekaligus tour, dan di duga hampir setiap tahunnya kegiatan manasik haji anak usia dini acap kali terjadi, meski banyak himbauan dan larangan dari dinas atau unsur lainnya, manasik haji jarak jauh ( Tour ) di lakukan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( HIMPAUDI ) Kabupaten Sukabumi.

Baru baru ini Himpaudi Kabupaten Sukabumi memberangkatkan ribuan anak usia dini, Paud RA, dan TK dengan dalih praktik agama melalui pengenalan rukun islam ke lima manasik Haji. Padahal yang paling utama dalam pengenalan agama terhadap anak usia dini, yaitu tentang syahadat dan sholat lima waktu, di susul puasa dan zakat.

“Masih awal tahun ajaran baru, belum lagi bahas materi ibadah lainnya, sudah diajarkan manasik haji,” sebut seorang ibu yang memberikan alasan penolakan itu.

Tak heran jika kegiatan manasik haji untuk anak TK atau PAUD itu hanya sekadar ‘proyek bisnis’ semata dari para pengelola pendidikan. Sebab, biaya yang dikeluarkan memang tidak sedikit, belum lagi setiap orang tua dibebankan biaya manasik tersebut, bagi yang mampu tentu tidak masalah namun bagaimana dengan mereka yang ‘terpaksa’ harus mengikutkan anaknya karena memang program itu ada embel-embel ‘wajib’. Bahkan ada sebuah keharusan dan yang paling miris lagi, jika siswa tidak mengikuti maka tetap harus membayar.

Baca Juga :  Ketua PUSKOMINFO INDONESIA DPD Riau Minta Kapolda Riau Evaluasi Jajaran di Ditreskrimsus Polda Riau dan Polsek Kampar Kiri

Di konfirmasi Kepala Dinas Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha, pada kamis 14 November 2024. Kadis menjelaskan bahwa pihak dinas tidak ada kewenangan dalam hal tersebut, juga sudah menghimbau agar tidak ada kegiatan yang menyangkut keselamatan siawa.

“Untuk hal itu kami tidak ada kewenangan ya, bahkan kami juga sudah menghimbau agar tidak ada kegiatan kegiatan yang menyangkut keselamatan siswa,” ucap Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui telephone Whatsapp.

Eka memberikan arahan agar mengkompirmasi kepada pihak terkait, Aris selaku kabid Himpaudi Kabupaten Sukabumi

Namun saat di hubungi melalui Telephone selulernya. ( Whatsapp ) no nya sudah tidak aktif.

Padahal pada kenyataannya, ibadah haji yang nyata pun hanya diwajibkan bagi yang mampu. Mampu dari segi fisik lebih-lebih dari sisi materi.

Oleh Karena itu, ketimbang untuk manasik haji, bukankah lebih penting mengajarkan anak tentang ibadah keseharian lainnya yang lebih utama? Sehingga kelak anak benar-benar memahami rukun Islam tersebut.
As/smi.

Related posts