Pengawasan Logistik Pada Pemilu 2024, Panwascam Kadudampit Gelar Konperensi Press

Lensareportase.com-Sukabumi
Untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kadudampit melakukan PRESS CONFERENCE tentang pengawasan logistik pada Pemilu nanti, yang di gelar di kantor sekretariat Panwaslucam kecamatan Kadudampit. Jln. Situgunung Km 7. (Selasa,30/1/2024).

Menjelang Pemilihan Nasional tahun 2024, Ketua Panwascam Kadudampit Ujang Ucup S, Pd.I, di dampingi Kordiv HP2HM M. Lutfi Abdul Latif, SH.MH,. dan Kordiv P3S Rahmat Munandar S.Ag., melakukan rapat koordinasi di sekretariat Panwaslucam Kadudampit, terkait pengawasan logistik pada pemilihan umum 2024.

Ujang ucup selaku ketua Panwascam kadudampit menjelaskan bahwa “Rapat koordinasi ini menjadi langkah memaksimalkan peran pengawas pemilu, dari Bawaslu Kabupaten hingga Panwascam, PKD, dan PTPS,”katanya.

Masih kata Ujang. “Adanya potensi kerawanan dalam pendistribusian logistik pemilu, Pengawasan dan pengawalan Ketat sudah dilaksanakan oleh pihak panwaslucam, PPK dan Polsek Kadudampit mulai dari gudang KPUD Kabupaten Sukabumi sampai di gudang PPK Kecamatan Kadudampit pada pendistribusian logistik tahap pertama pada tanggal 23 Januari 2024 yang terdiri dari surat suara DPRRI, DPDRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Dan pada hari selasa, tanggal 30 Januari 2024 pukul 15.00 WIB Panwascam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian ATK pemilu. Adapun yang belum didistribusikan adalah surat suara untuk Capres dan Cawapres. menurut pihak KPU, pendistribbusian direncanakan pada hari Senin, tanggal 5-7 Februari 2024”, Ungkap ujang Ucup selaku ketua panwaslucam Kadudampit.

hal lain di sampaikan Kordiv P3S Rahmat Munandar S.Ag., Dirinya menjelaskan bahwa jajaran panwascam harus memastikan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya sesuai ketentuan.

“Harus tepat jumlah, tepat jenis (bentuk,ukuran dan spesifikasi), tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan. Serta distribusi logistik pemilu sangat membutuhkan pengawasan ekstra, sehingga diharapkan panwascam dalam melakukan pengawasan mengedepankan aspek pencegahan dan memastikan kepatuhan prosedur serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. ungkapnya.

Baca Juga :  Gus Halim: Peningkatan Kualitas SDM Desa Untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

Lebih lanjut, M. Lutfi Abdul Latif, SH.MH,.selaku Kordiv HP2HM menyampaikan bahwa potensi pelanggaran yang terjadi adalah pada saat pendistribusian logistik ke Kecamatan hingga TPS. “Seperti wilayah dengan akses sulit yang berkonsekuensi tidak tepat waktu, kondisi cuaca hujan, dan lainnya,”.

Ia berharap Panwascam bersama Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kadudampit \ agar segera menindaklanjuti untuk membuat pemetaan terhadap potensi pelanggaran pada saat pendistribusian logistik serta Langkah/upaya pencegahannya yang akan dilakukan”. Pungkas Luthfi.
As/smi.

Related posts