Pengawas Pemilu Diminta Rajin Membuat LHP untuk Klarifikasi Informasi Viral Kepemiluan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran divisi penyelesaian sengketa Bawaslu untuk rajin membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP). Tujuannya untuk mengklarifikasi segala laporan yang masuk terkait dugaan informasi pelanggaran pemilu.

“Kalau ada informasi yang viral terkait dugaan pelanggaran pemilu, nah Bawaslu di tiap jajaran wajib menelusuri dan membuat LHP,” kata Totok saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilu 2024, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, LHP tersebut menjadi penting karena berisi penelusuran dan pengkajian berdasarkan fakta yang dikaitkan dengan unsur-unsur dalam regulasi yang ada.

Baca Juga :  Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Cukup Alat Bukti, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Jadi Tersangka dan Ditahan

Related posts