Jelang Pilkades Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit, Panitia Gelar Pleno Dan Penetapan No Urut Calkades

Lensareportase.com-Sukabumi.    Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi. Digelar Panitia Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Sukamaju yang kali ini memasuki tahapan paling krusial, Rabu (20/04/2022).

Panitia pilkades Desa Sukamaju menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa di Balai Desa Sukamaju

Acara tetsebut dihadiri Camat Kadudampit, Kapolsek Kadudampit, Danposramil Kadudampit, seluruh Panitia Pilkades, Panwas, MUI, BPD, Keempat Calon Kepala Desa, Babinsa, Babinkabtibmas, Ketua LPMD, Karang taruna serta tokoh masyarakat Desa sukamaju

Dipajang Pilkades tahun 2022 kali ini, di desa Sukamaju itu sendiri diikuti oleh 4 calon yakni Ridwan Subar, Eres Srihayati, Hj Lilis, Dan Herlan. Dan Keempat calon tersebut akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak se-kabupaten Sukabumi.

Ketua BPD Iwan Setiawan dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada Surat suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kepala Desa, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut.

“Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Ketua Panitia, pratik saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pilkades desa Sukamaju damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Baca Juga :  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Tersangka Nikita Mirzani

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Sukamaju betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Hasil Nomor urut calon kades yang ditetapkan yaitu :

a. Nomor Urut 1 atas nama Eres Srihayati

b. Nomor urut 2 atas nama Ridwan Subar

c. Nomor urut 3 atas nama Hj Lilis

d. Nomor urut 4 atas nama Herlan

Dihapkan Pilkades di desa sukamaju kecamatan kadudampit barjalan aman sukses tanpa ekses.

 

Red./tim

As/Smi.

Related posts