Penempatan Anggota TNI di Kejagung Untuk Jaga Keutuhan Bangsa

JAKARTA – Aktivis 98 yang juga Ketua Umum Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman, mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menempatkan personel Polisi Militer (POM) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Minggu (02/06/2024)

Langkah tersebut merupakan keputusan yang tepat, sebab selaras dengan tugas dan fungsi TNI.

Keputusan itu juga memiliki dasar hukum, karena sesuai dengan nota kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI pada tahun 2018 lalu.

Dimana nota kesepahaman itu, salah satunya, memuat poin mengenai penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI, dan dukungan, bantuan personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Dengan begitu, kami menilai, penempatan anggota TNI di Kejagung juga akan memudahkan pengamanan dan perlindungan kepada institusi negara.

Baca Juga :  Tangkap Tangan UNILA, Jadi Tersangka ! KPK Tahan Rektor - Wakil Rektor I - Ketua Senat dan Satu Orang Swasta

Related posts