Penandatangan MoU Antara Komisi Kejaksaan RI dengan Universitas Brawijaya Malang

Menutup sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati menyampaikan bahwa Kejaksaan RI menyambut baik adanya kerjasama ini sehingga dapat menciptakan persamaan persepsi guna mengakselerasikan kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Selanjutnya Kajati Jatim juga sangat mengharapkan adanya saran, kritik dan koreksi terhadap kinerja Kejaksaan maupun aparat Kejaksaan sehingga nantinya dapat dijadikan bahan masukan yang berguna dan konstruktif dalam rangka melakukan pembenahan dan perbaikan internal Institusi Kejaksaan di masa yang akan datang. Hal ini sangat diperlukan untuk menjawab ekspektasi yang begitu besar dari masyarakat terhadap Aparatur Kejaksaan yang jujur, profesional, berintegritas dan akuntabel.

Kegiatan dilanjutkan dengan narasumber dari Komisioner Kejaksaan RI Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.SI, LL.M, M.H., Asisten Tindak Pindana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ardito Muwardi, S.H., M.H., dan dari Fakultas Hukum Dr. Adul Majid, S.H., M.H. (*)

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Pidana Mati 5 Terdakwa Pemasok Narkotika 166 Kg

Related posts