Pemerintah Tambah Dua Hari Cuti Bersama Iduladha 1444H

Penetapan 1 Zulhijah 1444 H tersebut didasarkan pada kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.

“Sebagaimana kita ketahui, beberapa hari lalu Sidang Isbat telah kita laksanakan, dan Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni. Namun demikian, ada juga saudara kita umat Islam yang akan merayakan pada 28 Juni,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin yang turut hadir dalam konferensi pers.

“Kita berharap libur ini menjadi momentum untuk kita melaksanakan Iduladha dengan khusyuk bersama-sama, saling menghormati dan menghargai, karena semuanya bisa kita laksanakan di hari libur,” imbuhnya. (*)

Baca Juga :  Integratif TNI-Polri Dalam Penyelesaian Masalah Papua

Related posts