Pemerintah Minta Sidang Uji UU Hak Cipta Ditunda

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) pada Rabu (4/10/2023). Sidang ketiga Perkara Nomor 84/PUU-XXI/2023 ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari Presiden dan DPR. Namun DPR berhalangan hadir, sementara Presiden meminta penundaan sidang karena belum siap beri keterangan.

Atas hal demikian, Ketua MK Anwar Usman bersama delapan hakim konstitusi lainnya bersepakat menunda persidangan hingga Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB dengan agenda yang sama seperti hari ini. “Sidang hari ini adalah mendengar keterangan Presiden dan DPR. Namun dari laporan Kepaniteraan MK, DPR berhalangan hadir, kemudian Presiden menyampaikan permohonan untuk menunda persidangan ini dan meminta dijadwalkan ulang,” kata Ketua MK Anwar Usman dari Ruang Sidang Pleno MK.

Sebelumnya, PT Aquarius Pustaka Musik, PT Aquarius Musikindo, serta Melly Goeslaw menguji aturan mengenai larangan pengelola tempat perdagangan membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya. Aturan tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Ketiganya tercatat sebagai Pemohon Perkara Nomor 84/PUU-XXI/2023. 

Pemohon mendalilkan berdasarkan dari kasus konkret yang dialami yakni ketika media sosial banyak memuat atau menayangkan atau mengumumkan lagu-lagu atau master yang dimiliki pemohon tanpa izin dari pemohon. Namun dilihat dari UU Hak Cipta belum mengatur khususnya mengenai pertanggungjawaban dari penyedia layanan digital yang khususnya berbasis User Generate Content (UGC).

Para pemohon mengajukan somasi terhadap salah satu penyedia platform terkait dengan banyaknya materi muatan yang melanggar hak cipta atas lagu-lagu atau master dari para pemohon. Akan tetapi, penyedia platform berasumsi atau berdalih adanya ketentuan yang mengatur penyedia platform tidak bertanggung jawab atas konten yang diunggah oleh UGC dan menurunkan apabila ada keberatan dari pemegang Hak Cipta atau pencipta atau pemegang hak terkait. 

Baca Juga :  Mendagri Sampaikan Pesan Presiden Dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Related posts