Pemerintah Desa Sukamanis Realisasikan BanProv 2024 Bangun Rehab Kantor Desa

Sukabumi – Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemdes Sukamanis Bangun kantor desa, sebagai realisasi anggaran bantuan Provinsi tahun 2024. pembanguan bidang infrastruktur rehab kantor Desa lantai dua dengan volume 1 unit tersebut menelan biaya sebesar Rp 76.750.000, di kerjakan TPK Desa.

Pembangunan Peningkatan Rehab kantor desa tersebut bertujuan untuk memudahkan warga dalam bidang pelayanan berbagai kebutuhan.

Menurut kepala Desa Sukamanis Ade Irawan, melalui Sekdes Sukamanis Nunung Nurhayati saat di mintai keterangan bahwa pemdes Sukamanis terus menggenjot pembangunan infrastruktur guna mempermudah dan meningkatakan pelayanan kepada publik.

“Alhamdulillah kami atas nama pemerintah Desa Sukamanis, terus melakukan pembangunan, salah satunya ini sedang berjalan pekerjaan pembangunan kantor Desa yang nantinya atau peruntukannya untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada punlik khusunya masyarakat Desa Sukamanis.” Ujar Nunung kepada wartawan. Selasa 17 September 2024.
As/smi.

Baca Juga :  Terkait Adanya Penurunan Bendera PDI Perjuangan oleh Kepala Desa, Camat Cibungbulang gelar Musyawarah

Related posts